ﻪﺘ ﺎﮐﺮﺒﻮ ﷲ ﺔﻤﺤﺮﻮ ﻢﻜﻴﻟﻋ ﻢﻼﺴﻟﺍ

Selamat Datang di http://nasutions.blogspot.com/
Blog ini hanyalah bersifat pribadi dan dibuat juga sekedar iseng sambil belajar, jadi sangatlah wajar jika isinya hanya sebatas ilmu penulis yang sangat sedikit. Semua ini hanya mengisi waktu luang disamping kesibukan bekerja dan dorongan kewajiban untuk berda'wah meski hanya satu ayat, mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca dan penulisnya, Amin ya Arhamarrohimin.
"Saran serta kritik membangun sangat kami harapkan dari pengunjung".
Hak Cipta Sepenuhnya milik Allah SWT, Wassalam.

Selasa, Januari 29, 2008

Malaikat Mungkar wa Nakir (Menanya Mayyit di dalam Kubur)


Dua Malaikat yang ke 5 dan 6 Adalah Malaikat Mungkar dan Nakir, dua malaikat ini ditugaskan oleh Allah SWT untuk menanyai Mayyit di Dalam Kubur. Disebut Mungkar dan Nakir adalah karena sifat keduanya yang tidak pernah mengenal kasihan kepada penghuni kubur (mayit) khususnya kepada orang kafir dan orang-orang yang berdosa. Disebutkan bahwa keduanya adalah dua orang malaikat yang hitam dan pekat rupanya, biru matanya seperti tembaga yang menyala, seperti kilat yang menyambar, suaranya seperti guruh. Ditangannya ada cambuk (pukulan) dari besi yang seandainya dia cambuk akan gunung, maka hancur leburlah gunung itu dan jika dicambukkan kepada mayit, maka 100 tahun lamanya perjalanan untuk bisa kembali. Keduanya menanya mayit akan orang-orang yang taat dan ingkar. Sebelum Malaikat Mungkar dan Nakir masuk terlebih dahulu masuk Malaikat Ruman, dan dibukakan hijab untuk tembus melihat kubur Rasulullah SAW dan dia bertanya "Tahukah engkau akan orang yang disana (Rasulullah), jika simayit menjawab dengan benar, maka malaikat Mungkar dan Nakir tidak lagi menanyai si mayit namun jika si mayit tidak bisa menjawab maka Mungkar dan Nakir akan segera masuk dan bertanya kepada simayit akan 6 hal :

- Siapa Tuhanmu?
- Siapa Nabimu?
- Siapa Imammu?
- Apa Agamamu?
- Dimana Kiblatmu?
- Siapa Saudaramu?

Jika orang yang ditemui adalah muslim dan beruntung dan bisa menjawab segala pertanyaan, maka keduanya akan berkata : Tidurlah engkau seperti Tidurnya Penganten dan setiap pagi dan sore diprlihatkan kepadanya tempatnya disyurga kelak.

Sebaliknya, jika yang dihadapi keduanya adalah orang kafir dan orang-orang muslim yang berdosa maka mereka akan menanyainya terus-terusan selama 7 hari jika ia seorang muslim dan 40 hari jika ia orang kafir dan selama itu pula si mayit akan terus disiksa didalam kuburnya dan jeritan si mayit akan terus didengar oleh seluruh penghuni alam ini kecuali jin dan manusia.

Menurut Syeh Ibnu Hajar, setelah si Mayit dimasukkan kedalam kubur, maka ruhnya akan dikembalikan ke setengah badannya (dada keatas) agar ia bisa menjawab segala pertanyaan malaikat namun meski demikian tidaklah berarti si mayit akan kembali jadi manusia, sebab hidupnya didalam kubur tidak lagi hidup yang sempurna.

Malaikat mungkar dan Nakir akan berdiri disisi kepalanya mayit dan seorang lagi disisi kakinya dan bertanya Malaikat itu kepada si mayit dengan menggunakan bahasa Arab.

Semua kita akan ditanyai didalam kubur dan hanya ada satu jalan untuk keselamatan dari pertanyaan Malaikat mungkar dan Nakir, yaitu cukupkan bekalmu. Namun meski demikian ulama-ulama dan imam-imam belakangan masih membiasakan amalan-amalan khusus untuk tidak ditanya oleh dua Malaikat Pengheboh dalam Kehebohan ini juga orang-orang yang beruntung menjelang ajalnya, diantaranya :

  • Orang yang membiasakan membaca surah Al-Mulk setiap malamnya
  • Orang yang membiasakan membaca surah As-Sajadah setiap malamya
  • Orang yang membiasakan membaca surah Al-Ikhlas

Ini hanyalah sebagai amalan tambahan disamping sholat lima waktu, puasa, zakat qiyamul lail dan sebagainya.

  • Orang yang mati syahid
  • Orang yang sakit perut hingga membawa kepada ajalnya / shobar
  • Orang yang terkena penyakit To'un hingga kepada ajalnya / shobar
  • Anak-anak yang belum berdosa
  • Orang gila, yang jika awal gilanya dari masa kanak-kanaknya
  • Di Talqinkan sebelum kuburnya ditinggalkan, sekurang-kurangnya : Ya Abdillah, jawablah : Allah Tuhanku, Muhammad Nabiku, Islam Agamaku, Ka'bah kiblatku, Qur'an Imamku, Muslimin dan Muslimat saudaraku, maka salah satu daripada Malaikat itu akan berkata : Untuk apalagi kita tanya simayit sebab sudah diajarkan oleh seluruh Saudaranya (muslimin dan muslimat), namun meski demikian sekedar melaksanakan tugas mereka tetap bertanya kepada simayit.

Saudara-saudara sekalian, kita semua akan melalui fase-fase ini, moga-moga tulisan ini menyadarkan kita semua untuk kembali kepada garis lurus yang ditentuka oleh Allah SWT dan semoga kita sekalian selamat dari pertanyaan dan siksa kubur ini, Wallohu 'A'lam.

Kamis, Januari 24, 2008

Fiqh-3 Lanjutan Tentang Niat Dalam Sholat

1. N I A T

Qosat memperbuat sholat dalam hati dan bukan dengan lidah, sebab yang disebut niat adalah dalam hati. Tidak mengapa jika lidah tergelincir misalnya Niat dalam hati untuk sholat Zhuhur sedang lidah mengucapkan Ashar, jangan sesekali menurut was-was syetan dalam hati, tetapi yakinlah dengan apa yang dikerjakan. Jika kita ingin mengulang takbir, maka Qosatlah dalam hati untuk keluar dari sholat. Seandainya kita mengulang takbir tanpa qosat terlebih dahulu, maka takbir yang kedua baru akan membatalkan takbir yang pertama dan kita mesti takbir sekali lagi supaya sholat kita sah.
Sholat terbagi 3 (tiga) bagian :
  1. Fardhu
  2. Sunat yang punya waktu dan sebab
  3. Sunat Mutlak (tidak punya waktu dan sebab)

Fardhu terbagi pula kepada 3 bahagian, yaitu :

  1. Fardhu 'Ain (5 waktu sehari semalam)
  2. Fardhu Nazhar (Jika kita bernazar akan sesuatu dengan melaksanakan sholat yang bukan sholat maktubah)
  3. Fardu Kifayah (dalam melaksanakan sholat janazah)

Selasa, Januari 22, 2008

Fiqh-2 Rukun Dan Sifat-sifat Sholat


Rukun dan sifat-sifat sholat adalah ia terkandung didalam 4 (empat) perkara, yaitu :


  1. Rukun, dikerjakan pada Hakikat Sholat
  2. Syarat, dikerjakan diluar sholat
  3. Sunnat Ab'ad, Menyertakan dengan Sujud Syahwi (jika terlupa)
  4. Sunnat Hay-at, Tidak menyertakan Sujud Syahwi (jika terlupa)
  • Adalah Wajib hukumnya untuk bagi seorang Islam yang telah balig dan berakal untuk mengetahui yang mana yang Wajib dan yang mana Sunat dalam Pelaksanaan Sholat, demikian pendapat Imam Syafi'i, Imam Nawawi dan Imam Ghozali.
  • Jika ia seorang yang awam, maka wajib baginya untuk meng-iktikadkan bahwa semua rukun sholat adalah wajib, demikian pendapat ulama Syeikh Ibnu Hajar dan Asnawi.

Jika diibaratkan tubuh manusia, maka Rukun adalah kepalanya manusia, Syarat adalah jiwanya manusia, Ab'ad adalah adalah kaki dan tangannya manusia dan Hay'at adalah rambutnya manusia. Perbedaan ibadahnya manusia dan malaikat adalah dalam hal Sholat, jika malaikat beribadah adalah satu-satu maksudnya jika ia diperintah untuk sujud, maka ia akan sujud terus, jika diperintahkan untuk membaca tasbih, maka iapun akan tasbih terus, lain halnya manusia, kadang dia sujud, kadang dia bestasbih, ada dia berpuasa dan lain sebagainya. Untuk itu jadilah manusia sebagaimana manusia, jika diperintah untuk sholat, maka sholatlah dan jangan sampai kita dibangkitkan dari kubur nanti berubah wujud selain manusia, sebab Rasulullah SAW pernah bersabda "Barang siapa yang berbangkit dari kubur bukan berbentuk manusia, maka dia bukan ummatku".

Bermula daripada Imam Nawawi menetapkan Rukun sholat adalah 13 (tiga belas) yakni Thoma'ninah bukan rukun namun pelaksanaan dari rukun yang juga berarti tidak sah sholat jika tidak disertai dengan thoma'ninah. Jika ulama yang lain mengatakan Rukun Sholat adalah 17 (tujuh belas), maka perbedaannya adalah Thoma'ninah, dimana ulama yang lain mengatakan bahwasanya Thoma'ninah adalah bagian dari rukun. Dan adanya Thoma'ninah itu pada 4 (empat) tempat yaitu :

  1. Pada Waktu Ruku'
  2. Bangkit dari Ruku' (I'tidal)
  3. Sujud
  4. Duduk diantara dua sujud

Yang disebut dengan thoma'ninah adalah berhenti sebentar dari gerakan yang satu ke gerakan berikutnya sekedar mengucap "Subhanalloh".

Adalah Urutan daripada Rukun Sholat yang 13, yaitu :

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Takbiratul Ikhram
  4. Membaca Surah Al-Fatihah
  5. Rukuk dan Thoma'ninah
  6. Iktidal dan Thoma'ninah
  7. Sujud dan Thoma'ninah
  8. Duduk antara dua sujud dan Thoma'ninah
  9. Sujud yang kedua dan Thoma'ninah
  10. Duduk pada tasyahud akhir
  11. Membaca sholawat pada tasyahud akhir
  12. Salam yang pertama ke kanan
  13. Berurutan

Pasal Tentang Niat, Wallohu A'lam, Bersambung

Selasa, Januari 15, 2008

Fiqh-1 Pada Menerangkan Tentang Hukum Islam

Agama Islam adalah agama yang paling sempurna dimuka bumi Allah ini, hingga dari kita bangun pagi sampai bangun lagi besok pagi setiap saatnya kita tidak lepas dari hukum Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.


Adalah Hukum Islam itu 5 (lima) perkara :
  1. FARDHU ATAU WAJIB, Maksudnya adalah Sesuatu pekerjaan yang kalau kita kerjakan mendapat pahala dan kalau ditinggalkan mendapat dosa, misalnya sholat wajib, puasa, zakat, haji dan sebagainya. FARDHU ATAU WAJIB ini terbagi pula kepada dua bahagian : 1. Fardhu Ain yaitu pekerjaan yang diwajibkan kepada orang per orang yang telah baligh atau dewasa, seumpama sholat, puasa dan sebagainya. 2. Fardhu Kifayah yaitu pekerjaan yang diwajibkan kepada setiap orang yang telah dewasa dan jika salah satu daripada mereka mengerjakan maka yang lain tidak lagi berdosa, seumpama mengurus mayit (memandikan, mensholati dan menguburkannya).

  2. SUNAT, Adalah sesuatu pekerjaan yang jika dikerjakan mendapat pahala dari Allah SWT dan jika ditinggalkan tidak berdosa, seumpama sholat sunnat rawatib, puasa sunat Senin dan Kamis dan sebagainya. Dan sunat itu terbagi pula kepada dua bahagian 1. Sunat Mukkad atau sunat yang sangat dianjurkan (posisinya berada antara sunat dan wajib) seumpama sholat rawatib, membaca Al-Qur'an, Qiyamul Lail dan sebagainya. 2. Sunat Ghoiru Muakkad atau sunat yang biasa, seumpama menyingkirka duri dari jalan, dan sebagainya.

  3. HARAM, Adalah sesuatu pekerjaan atau perbuatan jika dikerjakan mendapat dosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala, seumpama minum khamar, berjudi, berzina dan sebagainya.

  4. MAKRUH, Adalah sesuatu pekerjaan yang apabila dikerjakan Tidak mendapat dosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala, seumpama makan petai atau jengkol yang menyebabkan mulut atau kamar mandi yang dipakai orang banyak menjadi jadi bau.

  5. MUBAH ATAU HARUS ATAU BOLEH, Adalah setiap pekerjaan yang dikerjakan tidak mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa, seumpama pergi ke pasar naik bis atau jalan kaki jika sanggup, maka kita terlepas daripada semua hukum yang artinya diperbolehkan. Mau belanja ke warung ataukah ke pasar, semua terserah kita dan tidak ada ikatan dengan hukum dosa atau pahala.

Dengan demikian jelaslah bahwasanya, hidup kita ini telah diatur oleh Allah SWT dan kita yang sudah dewasa dikenai hukum yang disebut Hukum Islam, Wallohu 'A'lam, bersambung...

Kamis, Januari 10, 2008

Fiqh-7 Dua Kali Sujud Setiap Rokaat



Rukun sholat yang ke 7 adalah 2 (dua) kali sujud dalam tiap rokaat.
Anggota sujud :

1. 1 Kepala
2. 2 Telapak Tangan
3. 2 Lutut
4. 2 Telapak Kaki.
  • Sujud Tidak boleh kepada yang ditanggung badan atau yang segerak dengan badan (mahmul) atau segala sesuatu yang ada ditubuh misalnya sorban yang ada dikepala atau kain yang panjang menutupi tempat sujud.

  • Sah jika diletakkan sapu tangan di tempat sujud, juga sah jika rambut menutup dahi dan tidak sah jika dahi tertutup oleh kopiah atau peci.

  • Sah kepada orang yang ada didepan atau disamping kita, misalnya ada kain yang didepan atau disamping kita menutup tempat sujud kita.

  • Boleh dan sah kepada yang ditanggung badan tetapi kain tersebut harus panjang dan tidak ikut bergerak ketika kita berdiri atau bergerak.

  • Sah juga dengan yang segerak dengan badan tetapi tidak mahmul seumpama lantai kayu yang bergerak ketika kita bergerak, singkatnya dahi harus tetap di sujud dan tidak boleh tertutup.

  • Ketika sujud ada kain yang mahmul, cukup digeser dan gerakan untuk menggesernya jangan sampai dengan gerakan yang banyak hingga membatalkan sholat kita.

  • Seandainya pada sujud yang pertama ada daun atau yang lainnya menempel di dahi kita dan daun tersebut mengikut pada saat sujud yang kedua, maka daun tersebut sudah mahmul dan harus dilepas pada sujud yang kedua.

  • Sujud harus dalam keadaan tankis (lebih tinggi punggung daripada kepala) dan tidak sah jika lebih tinggi kepala atau datar. Sah jika darurat, tetapi harus dengan ikhtiar yang sedaya upaya kita lebih dahulu.

  • Pada saat sujud, tekanlah beban kepalamu pada tempat sujud dan jangan ditahan tetapi tekankanlah sedikit.

Tertib menuju tempat sujud, Wallohu 'a'lam, bersambung...............

Sifat - 20


Sebagai seorang Mu'min (orang-orang yang beriman), maka wajib hukumnya pada kita sekalian untuk mengetahui 50 sifat dalam Tauhid, yaitu :


- 20 Sifat Wajib Bagi Allah
- 20 Sifat Mustakhil bagi Allah
- 1 Sifat Harus bagi Allah
- 4 Sifat Wajib Bagi Rasul
- 4 Sifat Mustakhil Bagi Rasul
- 1 Sifat Harus bagi Rasul
---------------------------------
50 Sifat


Adapun 20 sifat yang wajib bagi Allah adalah :


1. WUJUD
Artinya : Ada Allah SWT

2. QIDAM
Artinya : Sedia

3. BAQO'
Artinya : Kekal

4. MUKHOLAFATUHU LIL HAWADITS
Artinya : Artinya Bersalah-salahan dengan Baharu

5. QIYAMU BIN NAFSIH
Artinya : Berdiri Sendiri

6. WAHDANIYAT
Artinya : Esa

7. QUDRAT
Artinya : Kuasa

8. IRODAT
Artinya : Berkehendak

9. ILMU
Artinya : Mengetahui

10. HAYAT
Artinya : Hidup

11. SAMA'
Artinya : Mendengar

12. BASHOR
Artinya : Melihat

13. KALAM
Artinya : Berkata atau Berbicara

14. QODIRON
Artinya : Maha Kuasa

15. MURIDAN
Artinya : Maha Menentukan

16. 'ALIMAN
Artinya : Maha Mengetahui

17. HAYAN
Artinya : Maha Hidup

18. SAMI'AN
Artinya : Maha Mendengar

19. BASHIRON
Artinya : Maha Melihat

20. MUTAKALLIMAN
Artinya : Maha Berbicara (Berfirman)

Keduapuluh sifat tersebut diatas wajib hukumnya bagi kita untuk mengetahui dan menghafalnya serta mengerti juga akan satu persatu akan maksudnya.


Wallohu 'a'lam, bersambung

Selasa, Januari 08, 2008

Salahuddin Al-Ayyubi (Sultan Saladin) Panglima Islam dalam Perang Salib


Salahudin Al-Ayubi atau tepatnya Sholahuddin Yusuf bin Ayyub, Salah Ad-Din Ibn Ayyub atau Saladin –menurut lafal orang Barat– adalah salah satu pahlawan besar dalam tharikh (sejarah) Islam. Satu konsep dan budaya dari pahlawan perang ini adalah perayaan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang kita kenal dengan sebutan maulud atau maulid, berasal dari kata milad yang artinya tahun, bermakna seperti pada istilah ulang tahun. Berbagai perayaan ulang tahun di kalangan/organisasi muslim sering disebut sebagai milad atau miladiyah, meskipun maksudnya adalah ulang tahun menurut penanggalan kalender Masehi.
Shalahuddin terlahir dari keluarga Kurdish di kota Tikrit (140km barat laut kota Baghdad) dekat sungai Tigris pada tahun 1137M. Masa kecilnya selama sepuluh tahun dihabiskan belajar di Damaskus di lingkungan anggota dinasti Zangid yang memerintah Syria, yaitu Nur Ad-Din atau Nuruddin Zangi.
Selain belajar Islam, Shalahuddin pun mendapat pelajaran kemiliteran dari pamannya Asaddin Shirkuh, seorang panglima perang Turki Seljuk. Kekhalifahan. Bersama dengan pamannya Shalahuddin menguasai Mesir, dan mendeposisikan sultan terakhir dari kekhalifahan Fatimid (turunan dari Fatimah Az-Zahra, putri Nabi Muhammad SAW).
Dinobatkannya Shalahuddin menjadi sultan Mesir membuat kejanggalan bagi anaknya Nuruddin, Shalih Ismail. Hingga setelah tahun 1174 Nuruddin meninggal dunia, Shalih Ismail bersengketa soal garis keturunan terhadap hak kekhalifahan di Mesir. Akhirnya Shalih Ismail dan Shalahuddin berperang dan Damaskus berhasil dikuasai Sholahuddin. Shalih Ismail terpaksa menyingkir dan terus melawan kekuatan dinasti baru hingga terbunuh pada tahun 1181. Shalahuddin memimpin Syria sekaligus Mesir serta mengembalikan Islam di Mesir kembali kepada jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dalam menumbuhkan wilayah kekuasaannya Shalahuddin selalu berhasil mengalahkan serbuan para Crusader dari Eropa, terkecuali satu hal yang tercatat adalah Shalahuddin sempat mundur dari peperangan Battle of Montgisard melawan Kingdom of Jerusalem (kerajaan singkat di Jerusalem selama Perang Salib). Namun mundurnya Sholahuddin tersebut mengakibatkan Raynald of Châtillon pimpinan perang dari The Holy Land Jerusalem memrovokasi muslim dengan mengganggu perdagangan dan jalur Laut Merah yang digunakan sebagai jalur jamaah haji ke Makkah dan Madinah. Lebih buruk lagi Raynald mengancam menyerang dua kota suci tersebut, hingga akhirnya Shalahuddin menyerang kembali Kingdom of Jerusalem di tahun 1187 pada perang Battle of Hattin, sekaligus mengeksekusi hukuman mati kepada Raynald dan menangkap rajanya, Guy of Lusignan.
Akhirnya seluruh Jerusalem kembali ke tangan muslim dan Kingdom of Jerusalem pun runtuh. Selain Jerusalem kota-kota lainnya pun ditaklukkan kecuali Tyres/Tyrus. Jatuhnya Jerusalem ini menjadi pemicu Kristen Eropa menggerakkan Perang Salib Ketiga atau Third Crusade.
Perang Salib Ketiga ini menurunkan Richard I of England ke medan perang di Battle of Arsuf. Shalahuddin pun terpaksa mundur, dan untuk pertama kalinya Crusader merasa bisa menjungkalkan invincibilty Sholahuddin. Dalam kemiliteran Sholahuddin dikagumi ketika Richard cedera, Shalahuddin menawarkan pengobatan di saat perang di mana pada saat itu ilmu kedokteran kaum Muslim sudah maju dan dipercaya.
Pada tahun 1192 Shalahuddin dan Richard sepakat dalam perjanjian Ramla, di mana Jerusalem tetap dikuasai Muslim dan terbuka kepada para peziarah Kristen. Setahun berikutnya Shalahuddin meninggal dunia di Damaskus setelah Richard kembali ke Inggris. Bahkan ketika rakyat membuka peti hartanya ternyata hartanya tak cukup untuk biaya pemakamannya, hartanya banyak dibagikan kepada mereka yang membutuhkannya.
Selain dikagumi Muslim, Shalahuddin atau Saladin mendapat reputasi besar di kaum Kristen Eropa, kisah perang dan kepemimpinannya banyak ditulis dalam karya puisi dan sastra Eropa, salah satunya adalah The Talisman (1825) karya Walter Scott.

Jumat, Januari 04, 2008

Fiqh-10 Pasal Pada Yang Membatalkan Sholat

Sebenarnya kata membatalkan kurang tepat, sebab jika batal berarti sudah pernah sah. Wudhu akan batal dengan sendirinya jika keluar sesuatu dari kubul atau dubur, dan sebelum keluar sesuatu dari kubul dan dubur maka sebelumnya wudhunya sudah sah. Kata yang tepat sebenarnya adalah merusak, maka hal-hal yang merusak sholat diantaranya adalah :
  1. Berniat membatalkan sholat. Jika kita sedang sholat dan ada yang memanggil kita, dan bacaan kita keraskan untuk memberikan isyarat kepada yang memanggil, maka sholat kita sudah batal, kecuali dengan niat zikir (supaya kita tidak terganggu dengan suaranya). Tidaklah batal jika untuk puasa dan iktikaf, misalnya waktu kita sedang berpuasa, dan ada niat untuk membatalkannya, akan tetapi tidak jadi kita batalkan, maka puasa kita tetap sah. Lain halnya ketika kita sholat dan berniat jika ada yang memanggil, "sholat akan saya batalkan", maka batal juga sholat kita, terkecuali perasaan atau niat tersebut datangnya dari syetan atau was-was, maka sholat kita tidaklah batal.
  2. Perbuatan Yang Banyak. Dalam Bahasa Arab yang disebut dengan banyak adalah tiga dan seterusnya, sebab : satu (mufrod), dua (mutsanna) dan tiga, empat dst (jamak), maka ulama terdahulu memberikan patokan jika melakukan gerakan yang banyak (melebihi dua kali) maka batallah sholat kita. Semisal : menggerakkan kepala mengikuti takbir, berlari atau melangkah lebih dari dua langkah dan sebagainya. Tidak batal jika badan secara otomatis bergerak ketika mengikuti bacaan, tidak batal juga jika jari digerakkan ketika tahiyat kecuali gerakan yang berlebihan. Dan juga tidak batal jika orang tersebut Jahil (yang baru masuk Islam / pemula), juga tidak batal ketika Shidrotul Khouf (di Medan Perang). Pada prinsipnya jika kita sedang sholat diusahakan untuk tidak banyak melakukan gerakan yang bukan gerakan sholat selama kita masih Salim (orang yang Selamat / sehat) kecuali keterpaksaan, semisal ketika mau sujud ada kotoran di sajadah kita, maka bergeserlah dengan melangkah secara satu persatu.

Wallohu 'A'lam, bersambung. -nst-

Kamis, Januari 03, 2008

Hijrah Bukan Sekadar Pindah


"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih Tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan" (At-Taubah ayat 20)

Tidak terasa masa terus berputar dan hari terus berganti dan sekarang kita sudah berada diujung Tahun 1428 Hijrah dan kira-kira seminggu lagi kita akan memasuki Tahun Baru Islam 1429 Hijrah. Mengulang sedikit kebelakang, adalah permulaan Tahun baru Hijrah dipakai dalam Islam yaitu disaat Khulafa'ur Rosyidin Umar Bin Khattab, suatu ketika beliau mengirim surat kepada raja Persia dan suratnya dibalas oleh Raja Persia kira-kira seperti ini :

"Surat Khalifah yang tidak ada tanggalnya sudah kami terima dan kami baca......dst", dan para sahabatpun berkumpul untuk menentukan kalender Islam dan ada yang mengusulkan dari lahirnya Rasulullah, dari diangkatnya menjadi Rasul dan sebagainya, akhirnya seorang sahabat mengusulkan permulaan Tahun Islam adalah ketika Rasulullah dan sahabat berpindah dari Makkah ke Madinah, yaitu tanggal 1 Muharram, dan semua setuju.

Sejak saat itu, Islam mempunyai kalender sendiri yang sampai dengan sekarang ini kita semua sudah tahu yaitu Tahun Baru Hijrah.

Hijrah, kalau kita artikan secara harafiah adalah berpindah dari satu tempat ketempat lain dengan maksud untuk memperbaiki kehidupan dan agama. Adalah Rasulullah SAW ketika itu di Makkah sudah sangat tertekan oleh kaum Qurais bahkan mereka (kaum Quaris yang membenci Rasulullah) sudah berniat untuk membunuh beliau. Rasulullah sudah ingin sekali berhijrah dari Makkah, namun wahyu dari Allah belum juga turun untuk memerintahkan beliau berhijrah. Hingga suatu malam pengikut Abu Jahl dan Abu Lahb telah matang mengatur strategi untuk membunuh beliau dan rasullah tahu akan hal itu, maka malam itu yang tidur di rumah yang sudah dikepung oleh pengikut kafir Qurais, tetapi Allah SWT lebih punya tipu daya daripada mereka. Mereka semua tertidur, dan Rasulullah keluar meninggalkan rumah untuk selanjutnya yang tidur dirumah beliau adalah Saydina Ali bin Abi Tholib. Beliau menuju rumah Abu Bakar dan mereka berdua menuju tempat persembunyian yaitu digua Tsur dan selama digua ini, kafir Qurais tetap mencari hingga kepintu gua. Setelah beberapa hari bersembunyi barulah mereka berangkat menuju Madinah (Yatsrib ketika itu).

Menunjuk kepada firman Allah SWT diatas, adakah kewajiban bagi kita ummat belakangan ini untuk berhijrah ?, maka jawabannya adalah :
  • Wajib, selama hijrahnya kita adalah untuk kebaikan agama. Misalnya kita hidup dalam suatu kaum yang tidak seaqidah dengan kita dan kita sering tertekan, maka adalah merupakan kewajiban bagi kita semua untuk berhijrah.

  • Wajib juga hukumnya untuk memperbaiki diri kita, apatahlagi agama kita. Misalnya sholat kita yang masih belang-belang, kita usahakan untuk tidak lagi meninggalkan sholat. Puasa yang masih sering bolong, kita berhijrah untuk tidak ada lagi yang tertinggal dan sebagainya selama untuk kebaikan agama, meski pada lahirnya kita tidak pindah tempat.

Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang tahun ini lebih baik daripada tahun kemarin, maka ia adalah orang yang beruntung, jika tahun kemarin sama saja dengan tahun ini maka ia adalah orang yang tertipu dan apabila tahun kemarin lebih baik daripada tahun ini, maka ia adalah orang yang terkutuk".

Moga-moga Allah SWT memberikan kita semua kebaikan di Tahun ini jauh melebihi kebaikan yang kita dapatkan ditahun-tahun sebelumnya, Amin.

"SELAMAT TAHUN BARU, 1 MUHARRAM 1429 HIJRAH"

Wallohu 'A'lam, -nst-