- Ahlusunnah Wal Jamaah
- Mu'tazilah
- Qodariah
- Jahamiah
- Syi'ah
- Khawarij
- Dan lain-lainnya hingga kepada Islam Moderen belakangan ini.
Didalam Hal Fiqh, muncullah Imam yang 4 (empat) yang jadi panutan hingga sekarang ini, yaitu :
- Maliki (Imam Malik)
- Hanafi (Abu Hanifah)
- Syafi'i (Imam Syafi'i)
- Hambali (Ahmad Bin Hambal)
Dari zaman Rasulullah, semua peraturan-peraturan Islam, baik Tauhid, Fiqh dan Ihsan belumlah tertulis seperti buku yang kita temukan sekarang ini, tetapi masih terpisah-pisah dalam bentuk catatan-catatan yang dibuat pada masa itu dengan menggunakan kulit Unta, ataupun pelepah kurma. Dan sebagaimana kita ketahui, Al-Qur'an resmi dibukukan adalah ketika zaman Khalifah Usman Bin Affan yang populer kita sebut dengan Mushab Usmani. Perkembangan zaman semakin maju dan perlahan-lahan peraturan-peraturan Islam mulai dibukukan oleh Sahabat, Tabi'it Tabi'in, Tabi'in hingga ke masa kita sekarang ini.
Selanjutnya, Dalam Blog ini Tauhid yang dikemukakan oleh Penulis adalah Tauhid dengan aliran Ahlusunnah Wal Jamaah, dan dalam hal Fiqh (Ibadah) adalah Mashab Syafi'i, sedang untuk masalah Ihsan, penulis tidak berpatokan kepada satu aliran, namun semua yang berbentuk perbaikan diri untuk menuju ketaqwaan kepada Allah SWT, dan setiap Ilmu yang penulis hafal dan pengajian yang diikuti, Insya Allah akan kami uraikan disini. Jika kita berbeda aliran dan pendapat dalam masalah-masalah Agama adalah hal yang wajar dan manusiawi serta menjadi Rakhmat selama tidak saling caci mencaci, sebab jika kita terpecah, bukankah Pihak Ketiga akan bertepuk tangan?. Untuk itu marilah kita sama-sama menimba Ilmu agama, untuk bekal kita nanti di Yaumil Akhir, moga-moga Allah SWT memberikan kesehatan dan kesempatan kepada kita semua untuk selalu berdiri dalam Aqidah Islam ini, dan selalu menyampaikan dakwah dan berjuang selama hayat masih di kandung badan. Amin, Insya Allah.