ﻪﺘ ﺎﮐﺮﺒﻮ ﷲ ﺔﻤﺤﺮﻮ ﻢﻜﻴﻟﻋ ﻢﻼﺴﻟﺍ

Selamat Datang di http://nasutions.blogspot.com/
Blog ini hanyalah bersifat pribadi dan dibuat juga sekedar iseng sambil belajar, jadi sangatlah wajar jika isinya hanya sebatas ilmu penulis yang sangat sedikit. Semua ini hanya mengisi waktu luang disamping kesibukan bekerja dan dorongan kewajiban untuk berda'wah meski hanya satu ayat, mudah-mudahan bermanfaat bagi pembaca dan penulisnya, Amin ya Arhamarrohimin.
"Saran serta kritik membangun sangat kami harapkan dari pengunjung".
Hak Cipta Sepenuhnya milik Allah SWT, Wassalam.

Selasa, April 15, 2008

Fiqh-1 Rukun Islam

RUKUN ISLAM

Perbedaan antara Rukun dan Syarat
Yang disebut dengan Syarat adalah pekerjaan atau ketentuan yang harus dipenuhi untuk menegakkan sesuatu pekerjaan.
Adapun yang disebut dengan Rukun adalah ketentuan dalam menegakkan pekerjaan itu sendiri atau dalam bahasa mudahnya (Rukun adalah bagian dari pekerjaan itu sendiri).
Misalnya, jika kita ingin mendirikan rumah, maka perlu kita persiapkan syarat-syaratnya seumpama tanahnya, pondasinya, bahan-bahan untuk membuat pondasi dan rumahnya, tiang-tiangnya dan sebagainya.
Begitu juga ketika kita ingin menegakkan Islam ini, juga perlu ada syaratnya yaitu Keimanan (lihat bab mengenai Tauhid).
Dan untuk Rukunnya (pelaksanaannya), maka dalam Islam itu telah ditentukan yakninya 5 (lima) perkara. Dalam bahasa lain, untuk menegakkan Agama Islam itu, maka seseorang yang sudah baligh lagi berakal harus memenuhi syarat yang 5 (lima), yaitu :

1. Membaca Syahadat, yaitu

Lafashnya : Asyhadu Allailaha Illalloh, Wa Asy-hadu Anna Muhammadarrosululloh.Artinya : Aku Bersaksi bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah rasul Allah. Diucapkan dengan lisan, diyakini dengan hati dan dikerjakan dengan amalan (anggota) badan.

2. Mendirikan Sholat

Setelah kita mengucapkan Syahadat, maka resmiah kita menjadi seorang Islam, dan selanjutnya masuklah kita keada kewajiban yang kedua, yaitu mendirikan Sholat. Mendirikan sholat maksudnya adalah mengerjakan sholat yang lima waktu sehari semalam.

3. Mengeluarkan Zakat

Yang disebut dengan mengeluarkan zakat adalah, memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada orang yang telah ditetapkan (misalnya fakir-miskin, amil dan seterusnya) jika telah sampai ukurannya. Disamping itu ada juga yang disebut dengan Zakat Fitrah, yaitu zakat wajib yang diberikan kepada ahlinya pada saat bulan Ramadhan setiap tahunnya.

4. Puasa Pada Bulan Ramadhan

Yang disebut dengan Puasa pada bulan Ramadhan adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa (seumpama, makan dan minum) mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam selama sebulan penuh yakninya bulan Ramadhan setiap tahun.

5. Menunaikan Haji

Yang disebut dengan menunaikan haji adalah, pergi ke Baitullah (Makkah) untuk melaksanakan ibadah haji (sesuai syarat dan rukunnya). Dan khusus bagi haji ini ada persyaratan sebuah persyaratan yaitu diwajibkan hanya bagi orang yang sanggup (punya biaya dan berbadan sehat) saja, sedangkan diluar daripada itu maka tidaklah diwajibkan.